Isi formulir dalam aplikasi perekaman kelahiran dan unggah persyaratan akta kelahiran dari dokter atau bidan, akta nikah, dan paspor untuk warga negara Indonesia bukan penduduk dan orang asing. Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi perekaman kelahiran dan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan bukti aplikasi.
Isi Formulir: Mengisi formulir permohonan akta kelahiran dengan benar dan lengkap. Proses Verifikasi : Dokumen Anda akan diverifikasi oleh petugas catatan sipil. Pembayaran : Lakukan pembayaran biaya administrasi yang diperlukan. 8. Pemohon dapat mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil. Cara Membuat Akta Kelahiran Online di Jakarta. Untuk cara membuat akta kelahiran online di Jakarta, kamu bisa mengakses laman https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id. - Setelah itu pilih menu "masuk" atau "login". 7Bebr.